Metode pelaksanaan peningkatan pelabuhan / Dermaga merujuk pada serangkaian langkah atau prosedur yang diambil untuk meningkatkan kapasitas, efisiensi, serta infrastruktur pelabuhan agar dapat mendukung aktivitas perdagangan, transportasi laut, dan logistik dengan lebih baik. Peningkatan ini dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan fasilitas baru, pemeliharaan dan perbaikan fasilitas yang sudah ada, hingga peningkatan manajemen operasional.
METODE PELAKSANAAN PEKERJAANPENINGKATAN PELABUHAN
I. LINGKUP PEKERJAAN
Secara garis besar lingkup pekerjaan yang harus diselesaikan dalam paket pekerjaan PENINGKATAN PELABUHAN terdiri dari :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
B PEKERJAAN PASANGAN
C PEKERJAAN DERMAGA ( SECTION B )
D PEKERJAAN LAIN
II. PERENCANAAN LAPANGAN
Perencanaan Lapangan/ Site Planning dimaksudkan untuk mengatur penempatan peralatan-peralatan kerja dan sarana penunjang proyek lainya. Penempatan Kantor Lapangan Kontraktor, Gudang, Barak Kerja, Peralatan dan Sarana lainnya diatur sedemikian rupa sehingga aktivitas proyek tidak terganggu dan tetap lancar.
Pengaturan yang baik akan menjamin keamanan barang-barang, material, peralatan serta keselamatan staf proyek dan para pekerja.
Penempatan peralatan kerja dan sarana penunjang lainnya diusahakan dapat menjangkau area kerja seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan pekerja serta tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.
Jalan kerja dibuat dan disiapkan sesuai keperluan, dengan tetap mengutamakan pengamanan, keselamatan dan kelancaran aktivitas proyek serta diusahakan tidak mengganggu lingkungan proyek dan sekitarnya
III. MANAJEMEN PROYEK A. STRUKTUR ORGANISASI
Pengelolaan pelaksanaan ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dan terampil dibidangnya serta telah berpengalaman dalam menangani proyek-proyek berteknologi tinggi. Dengan demikian keberhasilan serta kelancaran pelaksanaan pekerjaan akan benar-benar dijamin keberhasilannya sesuai dengan yang diharapkan oleh semua pihak.
B. KOORDINASI
Semua kegiatan di proyek, baik dibidang administrasi, teknik maupun kegiatan pelaksanaan pekerjaan dilapangan akan diawasi dan dipimpin oleh General Superintenden. Pelaksana Lapangan bertanggung jawab langsung kepada General Superintenden yang bertindak selaku penanggungjawab pekerjaan.
IV. METODE PENCAPAIAN SASARAN
Metode pencapaian sasaran merupakan suatu sistem Manajemen yang dalam pelaksanaannya didukung dengan sarana-sarana berupa perangkat lunak "Software" sebagai sarana pengendali dan perangkat keras "Hardware" yang berupa peralatan dan bahan sebagai sarana penunjang pelaksanaan pekerjaan.
A. SISTEM PENGENDALIAN PROYEK
Pengendalian Proyek merupakan sarana yang sangat penting untuk menjamin keberhasilan pelaksanaan pekerjaan.Sebelum pelaksanaan pekerjaan, segala hal yang berkaitan dengan pengendalian proyek disiapkan dan dianalisa, kemudian dituangkan dalam bentuk daftar isian, formulir maupun bentuk lainya.
Semua bentuk sarana pengendalian tersebut mengacu pada jadwal pelaksanaan pekerjaan, jadwal penyediaan peralatan, bahan dan tenaga kerja.
Kegiatan Pokok yang telah tercantum dalam jadwal pelaksanaan pekerjaan tersebut dijabarkan lagi secara lebih rinci guna keperluan pelaksanaan pekerjaan lapangan.Program kerja mingguan dibuat untuk keperluan pelaksanaan pekerjaan dilapangan dan realisasinya dipantau dan dilaporkan dalam bentuk formulir/ daftar isian pekerjan yang telah dibuat sebelumnya maupun dalam bentuk lainnya.
Untuk memandu pelaksanaan pekerjaan dilapangan dibuat metode kerja yang rinci dan dilengkapi dengan gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang mudah dibaca dan dipahami oleh yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan.Dengan tetap mengacu pada prosedur kerja yang telah ditentukan dan menggunakan sarana-sarana pengendalian tersebut di atas diharapkan dapat tercapai sasaran kerja sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
B. PEMILIHAN PERALATAN
Pemilihan peralatan yang tepat dan baik dari jenis, jumlah maupun kapasitasnya serta kesesuaian peralatan dengan kondisi lapangan akan menjamin tercapainya sasaran pelaksanaan pekerjaan yaitu Tepat Mutu, Tepat Waktu dan Biaya. Peralatan yang akan digunakan dalam pelaksanaan proyek ini adalah sebagai berikut :
Peralatan untuk pekerjaan konstruksi :
- Concrete Mixer (Molen)
- Concrete Vibrator
- Alat Pancang
- Crane
- Motor Laut
- Ponton/Rakit
Peralatan untuk penerangan
- Generator set / Genset
Peralatan untuk pengukuran
- Theodolite
- Waterpass
- Meteran / Peralatan bantu
C. BAHAN MATERIAL
Bahan Material yang digunakan sesuai dengan spesifikasi teknik yang telah ditentukan dan selalu harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Direksi Lapangan.
D. TENAGA KERJA
Tenaga kerja yang dipekerjakan untuk melaksanakan pekerjaan diutamakan dari daerah terdekat di sekitar lokasi proyek dan bekerja sama dengan Aparat Lingkungan Setempat :
- Pekerja/pembantu tukang/knek
- Tukang batu, kayu , besi , cat
- Kepala tukang batu, kayu , besi , cat
- Mandor
- Operator Alat Pancang
Adapun pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus bila tidak tersedia didaerah setempat maka akan dilaksanakan pendatangan dari luar daerah.
Tenaga-tenaga terpilih yang telah berpengalaman dalam menangani proyek-proyek besar dan pekerjaan sejenis akan ditempatkan diproyek ini sebagai Personil Inti/ Key Personil .
Pekerja pokok yang akan terjun langsung menangani pekerjaan ini merupakan tenaga terpilih dan berpengalaman serta telah terbina dengan baik, dan jumlah tenaga kerja yang akan digunakan disesuaikan dengan keperluan.
E. KOORDINASI ANTAR BAGIAN
Selama pelaksanaan pekerjaan akan banyak macam kegiatan pekerjaan yang saling terkait antara satu dengan lainnya, oleh karenanya diperlukan koordinasi yang baik dan terpadu untuk menghindari overlapping kepentingan dan kerancuan pelaksanaan pekerjaan.
Keadaan demikian tentu dapat mengakibatkan terjadinya hambatan-hambatan yang tidak diinginkan. Dengan kondisi yang baik, masing-masing pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, dengan adanya koordinasi tersebut maka penyelesaian proyek secara keseluruhan akan dapat dicapai sesuai dengan jadwal pekerjaan yang telah dibuat sebelumnya.
F. KEAMANAN DAN KESELAMATAN KERJA
Untuk pengawasan keamanan proyek ini, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu pihak Kepolisian dan menempatkan tenaga keamanan setempat sesuai dengan kebutuhan, yang bertugas khusus dalam menangani hal-hal sebagai berikut :
a. Pengawasan terhadap para pekerja.
b. Pengawasan terhadap bahan-bahan, peralatan dan barang-barang milik kontraktor maupun milik proyek untuk mencagah/ mengindari pencurian.
c. Mencagah dan menghindari terjadinya kebakaran di proyek, dengan melarang para pekerja membuat api untuk keperluan apapun.
d. Melakukan pengawasan terhadap pemakaian peralatan keselamatan kerja seperti topi pengaman, sabuk pengaman, sepatu, sarung tangan dsb.
e. Menjaga keamanan para pekerja dan petugas proyek terhadap gangguan/ ancaman dari pihak luar serta mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan/ perkelahian di dalam lingkungan proyek.
Untuk keselamatan kerja seluruh staf dan petugas yang terlibat dalam kegiatan proyek, akan dibentuk Unit K-3 yang akan membuat program seperti tersebut diatas dan akan diawasi oleh keamanan. Dalam menanggulangi hal-hal yang mungkin akan terjadi, maka Unit K-3 akan bekerja sama dengan Puskesmas, Klinik Rumah Sakit maupun Instansi yang terkait, selain dari itu untuk menjamin bila terjadi hal-hal yang tidak diharapkan maka kami akan mengikut sertakan seruruh staff personil, pekerja, pengawas lapangan dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan proyek dalam program BPJS KETENAGA KERJAAN.
Untuk menjaga keselamatan kerja seluruh staf dan pekerja yang terlibat dalam kegiatan proyek, akan dibentuk unit K-3. Dalam menanggulangi hal-hai yang mungkin akan terjadi, maka dibuatlah prosedur K-3 seperti dibawah ini :
Pekerjaan di dalam industri konstruksi merupakan kegiatan kerja yang kompleks dengan melibatkan tenaga kerja, bahan bangunan, peralatan dan penerapan teknologi. Dengan kegiatan ini disatu pihak tujuan atau sasaran industri konstruksi dapat tercapai, akan tetapi di lain pihak dapat terjadi dampak negatif yang berupa kecelakaan kerja.
Tenaga kerja selaku sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri konstruksi untuk menggerakkan roda pembangunan perlu memperoleh perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, khususnya terhadap ancaman kecelakaan kerja.Untuk itu diperlukan penerapan norma-norma atau pedoman keselamatan dan kesehatan kerja pada lokasi kegiatan industri konstruksi.
Dalam buku pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada tempat kegiatan diuraikan kewajiban kontraktor untuk :
a. Mengusahakan agar tempat kerja, peralatan, lingkungan kerja dan tata cara kerja diatur sedemikian rupa sehingga tenaga kerja terlindungi dari resiko kecelakaan.
b. Menjamin semua mesin-mesin peralatan, kendaraan dan alat-alat lain yang akan digunakan atau dibutuhkan sesuai dengan peraturan keselamatan kerja, selanjutnya barang-barang tersebut harus dapat dipergunakan secara aman.
c. Mengadakan pengawasan terhadap tenaga kerja, agar tenaga kerja melakukan pekerjaan dalam keadaan sehat dan selamat.
d. Menunjuk seseorang atau beberapa petugas Kesetematan Kerja yang bertanggung jawab mengawasi kordinasi pekerjaan yang dilakukan untuk menghindari bahaya kecelakaan. Petugas ini bertanggung Jawab atas pemeriksaan berkala terhadap semua tempat kerja, peralatan, sarana-sarana pencegahan kecelakaan, lingkungan kerja dan cara-cara pelaksanaan pekerjaan yang aman. Pelugas keselamatan Kerja harus bekerja secara penuh (full time) dalam mengurus dan menyelenggarakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dalam Struktur Organisasi Proyek yang baru. Pejabat penanggung jawab terhadap masalah keselamatan dan kesehatan kerja adalah Pelaksana K3.
Membentuk unit Pembina keselamatan dan kesehatan Kerja pada pekerjaan yang dikelola 100 orang (seratus) atau lebih atau kondisi dari sifat proyek memerlukan.Unit ini merupakan unit struktur dari organisasi kontraktor yang mengelola pekerjaan tersebut.
Kontraktor diwajibkan :
- Memberi Fasilitas-fasilitas pada unit Pembina Keselamatan dan Kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka.
- Berkonsultasi dengan unit Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam segala hal yang berhubungan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
- Mengambil langkah-langkah praktis dalam memberi efek pada rekomendasi dari pembina keselamatan dan kesehatan kerja.
e. Memberikan pekerjaan yang cocok untuk tenaga kerja sesuai dengan keahlian, umur, jenis kelamin dan
kondisi fisik
f. Menjamin semua tenaga kerja telah diberi petunjuk terhadap bahaya kecelakaan demi pekerjaannya masing-masing dan usaha pencegahannya dengan memasang papan-papan peringatan, serta sarana-sarana pencegahan yang pandang perlu.
g. Menanggung biaya yang timbul dalam rangka penyelenggaraan Keselamatan kesehatan kerja.
h. Melaporkan setiap kejadian kecelakaan kerja atau kejadian yang berbahaya kepada Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas. Menunjukkan catatan-catatan kecelakaan dari setiap kegiatan kerja, pekerja masing-masing. Menunjukan gambaran kecelakaan-kecelakaan dan sebabsebabnya.
i. Menyediakan fasilitas-fasilitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan pertolongan Pertama Pada Kecelakaan dengan antara lain :
Penyediaan alat-alat PPPK serta obat-obatan yang memadai bebas dari, pencemaran debu, kelembaban udara dan lain-lain di tempat kerja.
Petunjuk informasi diumumkan dan ditempel yang strategis memberitahukan : - Tempat terdekat kotak obat-obatan, alat-alat PPPK, ruang PPPK, - Tempat telpon terdekat untuk menghubungi ambulans.
- Nama alamat dan nomor telpon dokter, rumah sakit.
Uraian yang lebih rinci mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja dipelajari dalam "Buku Pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Tempat Kegiatan Konstruksi" yang merupakan Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum tahun 1986.
Berikut di bawah ini adalah beberapa program kerja K3 yang harus diketahui dan diterapkan dalam pelaksanaan proyek, dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum, yaitu:
- Pengamanan Lokasi ( areal kerja )
- Kampanye K3
- Alat/Sarana K3
- Kesehatan
- Kebersihan areal kerja termasuk fasilitas yang tersedia MCK,drainage, jalan kerja dan jalan lingkungan dan kantin.
- Pelayanan Kesehatan
- Kerapihan
- Evaluasi
Langkah-langkah kerja yang dilakukan sejak awal proyek hingga berakhirnya proyek tersebut antara lain :
1. Pengamanan Lokasi (Areal Kerja )
Pengamanan lokasi dapat dilakukan setelah kita mengenal lokasi secara baik.
Hal-hal yang harus diperhatikan :
§ Sudah tidak ada masalah dengan pembebasan tanah / lokasi pekerjaan.
§ Sudah tidak ada masalah dengan pembebasan tanah / lokasi pekerjaan.
§ Membuat dan menguasai peta lokasi pekerjaan dan sekitarnya,
§ Pendekatan RT / RW setempat, rumah ibadah / sekolah / tempat bermaln.
§ Jalan raya / jalan kampung / jalan setapak / saluran / drainage / kali.
§ Kebiasaan penduduk setempat.
§ Tidak mencemari / menggangu sumber air minum dari penduduk.
§ Mengetahui jam-jam kendaraan / alat berat dll tidak boleh masuk proyek. § Mengetahui pengaturan jam lalu lintas di dalam / di luar kota
2. Kampanye K3
Dimaksudkan untuk menyebarluaskan kepentingan K3 di lingkungan proyek.Kampanye ini dilakukan pada bulan I sesudah proyek berjalan.Semua yang terlibat dalam proyek harus tahu tentang K3.Kampanye dilakukan pada pagi hari sebelum pekerja mulai masuk lokasi, sehingga mereka belum disibukkan oleh aktifitas kerja. Disampaikan dengan cara yang simpatik dan efisien / sesuai bidang masing-masing Pemasangan spanduk dilokasi pekerja juga merupakan cara yang baik.
Diusahakan secara maksimal semua tenaga kerja pernah mengikuti kampanye tanpa terkecuali.Kampanye dilaksanakan sebulan penuh dan dimanfaatkan betul-betul untuk memperkenalkan secara umum masalah K3.
Karena di Proyek sendiri terdiri dari bermacam pendidikan, maka sebaiknya digunakan bahasa yang sederhana di dalam penyampaiannya.Penyiapan peralatan K3 seperti helm, sepatu, juga mengenai rambu-rambu harus dijelaskan fungsi dan arti masing-masing. Pada bulan II pelaksanaan dilapangan harus sudah berjalan, jadi tidak ada, pekerja yang tidak pakai helm, tidur di lapangan dan buang hajat sembarangan. Dan juga pemberian kartu pengenal masing-masing dengan melampirkan nama, mandor di belakangnya. Bila ada penyimpangan agarPelaksana K3 wajib menegur Mandor untuksegera memberhentikan dan mengganti.
Informasi kesehatan dengan cara memeriksa kesehatan para pekerja, karena, dikhawatirkan ada yang mengidap penyakit seperti ayan. Jantung dan takut pada ketinggian.Hal tersebut agar dimaksudkan supaya produktifitas dan resiko kecelakaan dapat dicegah sedini mungkin.
3. Alat/Sarana K3
Perlengkapan keselamatan diri antara lain: Helm, sabuk pengaman, topi dll. Perlengkapan kerja antara lain: masker, sarung tangan, kacamata las, dll.
Disamping itu juga dibuatkan :
- Rambu2 peringatan untuk :
- Daerah wajib Helm
- Awas lubang
- Daerah berbahaya
Rambu-rambu itu sendiri ada yang dipasang permanen, juga ada yang bisa dipindah ke tempat lain. Warna dasar daripada rambu-rambu itu dibuat menyolok agar mudah menarik dengan tulisan merah darah dan dasarnya putih.
Disediakan panel listrik dalam jumlah yang cukup dan aman untuk mendistribusikan arus listrik untuk penggunaan alat kerja dan lampu penerangan.
4. Kesehatan
- Membuat tempat2 untuk Mandi Cuci Kakus ( MCK ) secukupnya sesuai peraturan dengan air yang terus mengalir dan saluran yang baik di kantor maupun mess pekerja.
- Penyediaan urinoir sementara minimal 2 unit dan dibersihkan tiap hari.
- Penyediaan bak sampah plastic dalam jumlah yang cukup, ada besar dan kecil.
- Pembersihan sampah dan air tiap hari.
- Penyediaan Kotak APK dan PPPK yang mudah di jangkau. Kotak APK dan PPPK ini digabung dengan pemisah ruang.
- Penyiapan tandu bagi pekerja yang sakit.
- Penyemprotan pest control secara berkala.
- Mess / kamar tidur para pegawai di proyek dilengkapi dengan kasa nyamuk - Melakukan kerjasama dengan Rumah Sakit dan Dokter setempat.
5. Kebersihan areal kerja termasuk fasilitas yang tersedia :
MCK, Drainage, Jalan Lingkungan, Jalan Kerja dan Kantin.
Kegiatan pembersihan harus dilakukan setiap hari untuk menghindari para tenaga kerja membuang kotoran di sembarang tempat.Pelaksana atau Supervisi ditugaskan untuk melakukan pemantauan terhadap kebersihan di lokasi kerja maupun tempat istirahat.Dan juga tidak diperkenankan merubah fungsi rambu-rambu penunjuk bak sampah.
G. PENGENDALIAN MUTU
Pengendalian Mutu (Quality Control) dilakukan untuk menjamin agar hasil pekerjkaan sesuai dengan mutu yang disyaratkan. Pengendalian mutu dilakukan dengan cara pemeriksaan/ pengawasan yang teratur, baik dengan bahan-bahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun terhadap pelaksanaan pekejaan itu sendiri. Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan meliputi pula seleksi/ penempatan tenaga kerja, pemilihan peralatan serta pemeliharaan yang teratur maupun penggunaan perlengkapan lain yang diperlukan.
Bahan-bahan yang akan dipergunakan untuk proyek ini sebelumnya diuji/ diperiksa terlebih dahulu di laboratorium untuk diketahui karakteristiknya dan dapat juga diuji dilapangan bila diperlukan.
Barang-barang pabrikasi dilampiri sertifikat/ rekomendasi dan garansi dari pabrik pembuatnya serta dilakukan pengujian laboratorium jika perlu.
Pengiriman bahan dilokasi proyek dan cara penyimpanannya perlu dilakukan dengan benar, agar bahan tersebut tidak berubah bentuk ataupun mengalami penurunan mutu sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. Pemeliharaan dan perawatan hasil pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan, sebelum hasil pekerjaan tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk dipergunakan.
Pengujian lapangan terhadap hasil pekerjaan dilakukan pada setiap penyelesaian suatu pekerjaan untuk mengetahui kualitasnya. Apabila hasilnya tidak memenuhi syarat, baik secara mutu maupun penampilannya, maka dicari alternatif lain untuk perbaikannya dan dilakukan evaluasi terhadap penggunaan bahan serta metode kerjanya, dengan demikian hasil pekerjaan yang akan datang sesuai dengan mutu yang disyaratkan.
Alat-alat ukur dikalibrasi secara berkala agar dapat berfungsi dengan akurat, peralatan konstruksi sebelum digunakan diperiksa terlebih dahulu baik mengenai kemampuan, kekuarangan, kebersihan maupun kondisi fisik lainnya.
Pengisisan bahan bakar serta pelumas dan penggantian suku cadang menjadi perhatian utama agar pelaksanaan pekerjaan tidak terganggu. Hal-hal tersebut dilakukan dengan teliti agar hasil pekerjaan tetap memenuhi syarat, baik dari segi mutu, dimensi maupun penampilannya.
Setelah digunakan, peralatan kontruksi diperiksa lagi dengan cermat dan dipelihara dengan teliti agar selalu siap untuk melaksanakan pekerjaan selanjutnya.
Para pekerja dan operator selalu diamati cara kerjanya dan dikoreksi apabila terjadi penyimpanganpenyimpangan dari prosedur dan cara kerjanya, kemampuan dan keterampilan para pekerja selalu dikembangkan dan ditingkatkan sehingga tujuan dan sasaran dari pelaksanaan proyek yang sedang dikerjakan dapat tercapai dengan baik.
Untuk keperluan pengawasan/ pengendalian yang telah disebutkan di atas telah ada penanggung jawabnya masing-masing. Meskipun demikian secara keseluruhan perlu ditunjukan petugas khusus yang akan menangani masalah Pengendalian Mutu (Quality Control).
V. METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Untuk melaksanakan Pekerjaan tersebut di atas, diberikan waktu Pelaksanaan maksimum 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender. Untuk mencapai target tersebut, kami menyusun Metode Pelaksanaan yang terencana dan efektif demi tercapainya target waktu dan target kualitas. Dengan konsep Metode Pelaksanaan yang kami susun dan kami implementasikan dengan baik di lapangan, kami meyakini akan dapat melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik.
r I, PEKERJAAN PERSIAPAN
1, Papan Nama Proyek
Papan Nama Proyek atau Kegiatan di buat dengan Ukuran seseuai dengan Dokumen Lelang/ Kontrak atau dibuat pada selembar kain yang disablon. Papan Nama Proyek dipasang pada lokasi yang strategis, mudah dilihat dan tulisannya memuat Nama Kegiatan, Nilai, Waktu serta Nama Penyedia Jasa dan Istansi Pemberi Kegiatan. Papan nama proyek sebagai Informasi Umum berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan dapat dilihat oleh masyarakat dan dapat dijadikan sebagai kontrol publik terhadap pelaksanaan pekerjaan baik dari segi tepat kuantitas, kualitas dan tepat waktu
Nama Kegiatan
Nama Pekerjaan
Nilai Kontrak
Sumber Dana
Jangka Waktu
Nama Kontraktor Pelaksana
Nama Konsultan Pengawas
2, Direksikeet
Pembuatan fasilitas penunjang seperti Direksi Keet, Los Kerja & Gudang dibuat semi permanen. Pembuatan Los Kerja & Gudang merupakan bagian dari program pekerjaan persiapan, dimana penempatannya harus diusahakan sedekat mungkin dengan lokasi kerja (site) dan telah mendapat persetujuan dari Direksi Pembuatan gudang untuk melindungi bahan/material dari pengaruh cuaca seperti semen serta gudang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat-alat ringan seperti concrete vibrator untuk pemadatan beton, mesin genset & alat ukur serta berbagai komponen peralatan lainnya
Pembuatan fasilitas penunjang los kerja untuk tempat kerja perakitan besi, pembuatan bekesting selama berlangsungnya konstruksi, Los kerja/Bedeng dibuat dengan ukuran memadai ditempatkan pada lokasi strategis dekat lokasi pekerjaan.
3, Mobilisasi dan Demobilisasi
Mobilisasi :
a. Mobilisasi Tenaga Kerja
Sebelum melaksanakan pekerjaan, persiapan yang harus dilakukan dalam proyek adalah mempersiapkan tenaga kerja yang profesional yang diperlukan dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan. Selain dari pekerja-pekerja lapangan, dalam pelaksanaannya juga selalu berkoordinasi dengan staf pengawas lapangan baik dari konsultan, maupun pihak owner.
b. Mobilisasi Peralatan
Dalam pelaksanaan pekerjaan penyediaan fasilitas- fasilitas peralatan yang berfungsi dapat mendukung terlaksananya dan kelancaran kegiatan proyek mutlak diperlukan.Oleh karena itu alat-alat yang digunakan sebagai salah satu fasilitas dalam pekerjaan dapat menunjang kelancaran dan terlaksananya kegiatan pelaksanaan pekerjaan di lokasi proyek, mobilisasi peralatan tersebut tertuang dalam uraian jadwal mobilisasi peralatan (terlampir) mulai dari tahap pelaksanaan sampai akhir tahap pelaksanaan.
Alat-alat tersebut disesuaikan dengan jenis pekerjaan, kondisi lapangan dan kemampuan pekerjaan yang mampu dilaksanakan, dimana jumlah alat perlu dikoordinasikan dengan secermat mungkin untuk mendapatkan efisiensi pekerjaan yang sebaik-baiknya.
c. Mobilisasi Material
Dalam memobilisasi material kelokasi pekerjaan, disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan dilapangan, hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan material dilokasi pekerjaan, sehingga tidak menghambat pergerakan jalur lintas diareal pekerjaan, untuk itu, material yang akan di mobilisasikan disesuaikan dan mengikuti jadwal mobilisasi material yang direncanakan (jadwal mobilisasi material terlampir).
Demobilisasi tenaga/personil, peralatan dilaksanakan pada minggu terakhir yaitu minggu ke-17
4, Pekerjaan Pengukuran dan Bouwplank
Pengukuran :
Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan fisik, terlebih dahulu Penyedia Jasa harus melaksanakan pemeriksaan bersama (Mutual Check 0%). Dilaksanakan bersama antara Penyedia Jasa, Konsultan Supervisi, Direksi, dan Panitia Peneliti Pelaksanaan Kontrak. Maksud Mutual Check ini adalah peninjauan dan penyempurnaan gambar rencana serta volume pekerjaan sesuai kondisi lapangan. Hasil pemeriksaan bersama dituangkan dalam Berita Acara Mutual Check 0%, sedangkan hasil penyempurnaan gambar rencana dipakai sebagai gambar pelaksanaan yang dipersiapkan oleh Penyedia Jasa, diketahui Konsultan Supervisi dan Direksi serta mendapat persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen.
Ketidak cocokan yang terjadi antara gambar kerja dan keadaan lapangan, akan segera mungkin kami dilaporkan ke Direksi/ Konsultan Pengawas untuk diminta keputusannya.
Penentuan titik ketinggian dan sudut-sudut dilakukan dengan alat waterpass/ theodolit. Ukuran-ukuran situasi yang digunakan pada pekerjaan ini dinyatakan dalam Centimeter dan Meter, Dibawah Pengamatan Pengelola Teknis dan Direksi/Konsultan Pengawas.
Pemasangan Bowplank
Kontraktor wajib membuat titik duga diatas tanah bangunan dengan tiang-tiang dari kayu mutu klas II yang panjang minimum 200 cm, berpenampang 5x5 cm, semua sisinya diratakan untuk pemantauan. Titik duga ini harus dijaga kedudukannya sampai pelaksanaan pembangunan selesai dan ada instruksi dari Direksi/Konsultan Pengawas untuk dibongkar.
Titik Duga Lantai (Peil) ditentukan ± 0.00 + 50 cm dari permukaan tanah setelah diratakan menurut rencana gambar untuk pemantauan. Papan Bangunan (Bowplank) dibuat dari kayu 5/7 yang jarak satu sama lainnya 1,5 m tertancap ditanah sehingga tidak dapat digerakan atau diubah, tinggi sisi atas papan bangunan harus harus sama dengan yang lain atau rata dengan Theodolite.
Setelah selesai pemasangan papan bangunan, kontraktor harus melaporkan kepada direksi/Konsultan Pengawas untuk mendapat persetujuan.Kontraktor harus menjaga dan memelihara keutuhan dan ketepatan letak papan bangunan ini sampai tidak diperlukan lagi..
5. Pekerjaan Tanah 1. Ruang Lingkup
Pekerjaan penimbunan tanah biasa haruslah bebas dari lumpur dan sampah umtuk menjaga kepadatan dalam pekerjaan penimbunanan sesuai arahan dari konsultan dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas.
2. Timbunan Tanah
Timbunanan tanah yang di datangkan harus persetujuan dari Konsultan Pengawas dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepuluan Anambas.
3. Pemadatan Tanah
Dalam melakukan pekerjaan timbunan tanah haruslah di jaga kepadatannya agar permukaan timbunan tidak mengalami penyusutan permukaan, Pemadatan tanah harus menggunakan alat pemadat menggunakan alat pemadat stamper atau menggunakan alat manual.
6. Pekerjaan Pasangan Batu 1. Ruang lingkup
Pekerjaan pasaangan Batu haruslah sesuai arahan dari konsultan dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Anambas.
2. Pasangan Batu
Pasangan Batu belah dengan campuran 1 : 4 di kerjakan sesuai rencana dan lokasi pekerjaan yang akan di pasang sesuai arahan dari konsultan pengawas dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup.
1, PEKERJAAN TIANG PANCANG (PRECAST Dia. 40cm)
- Pengadaan Tiang Pancang (Precast Dia. 40 cm)
Pekerjaan mobilisasi tiang pancang ini dilakukan dengan menggunakan motor laut yang pengangkutannya disesuaikan dengan kebutuhan. Tiang pancang yang digunakan adalag tiang pancang precast Dia. 40cm,
- Pemancangan Tiang Pancang
Pekerjaan ini dilakukan dengan menggunakan alat pancang konventional yang sesuai dengan spek dan arahan dari konsultan pengawas. Untuk titik-titik pemancangan disesuaikan dengan gambar kerja. Pemancangan dilakukan dengan hati-hati agar pemancangan tiang pancang lurus dan tidak miring, digunakan alat ukur waterpass. Pemancangan dilakukan sampai benar-benar sampai pada tanah keras.
- Pemotongan / Pembobokan Tiang Pancang
Setelah pemancangan tiang pancang kemudian sisa tiang yang berlebih dipotong / dibodok sesuai ukuran dan elevasi pada gambar kerja. Pekerjaan ini dilakukan dengan hat-hati agar tiang pancang tidak retak / rusak. Alat yang digunakan berupa peralatan manual seperti palu, pahat beton dll.
2, PEKERJAAN PILE CAPE
- Beton Camp. 1 : 2 : 3
Pada pekerjaan beton Camp. 1 : 2 : 3, yang pertama dilakukan adalah pemasangan bekisting, penulangan/pembesian Pile cap dan pengecoran pada tahap terakhir. Bahan-bahan concrete : pasir, batu krikil, semen Portland mengikuti dengan tegas peraturan yang diberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI).
Sebelum proses pengecoran dilaksanakan, maka perlu dilakukan hal hal seperti berikut :
1) Pemeriksaan bekisting meliputi :
- Ukuran bekisting ( lebar dan tinggi ).
- Pemeriksaan elevasi dan kelurusan bekisting.
- Pemeriksaan sambungan pada bekisting.
2) Pemeriksaan penulangan meliputi :
- Pemeriksaan jumlah dan ukuran tulangan utama.
- Pemeriksaan jumlah, jarak, dan posisi sengkang.
- Pemeriksaan panjang overlapping dan penjangkaran pada tulangan.
- Pemeriksaan kekuatan bendrat.
- Pemeriksaan decking (tebal selimut beton)
-
Setelah semua pemeriksaan dilakukan dan hasilnya baik, maka bekisting dibersihkan dengan menggunakan air compressor. Kemudian pelaksanaan pengecoran sloof, dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut :
o Kontraktor harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan. Kontraktor harus mengirimkan rancangan campuran (job mix design) untuk masing-masing mutu beton yang diusulkan untuk digunakan 30 hari sebelum pekerjaan pengecoran beton dimulai.
o Beton diaduk dengan Concrete Mixer dihamparkan menggunakan ember/gerobak. Pada saat pengecoran disiapkan kubus beton untuk sample pengujian dilaboratorium sesuai dengan dokumen kontrak. Pengadukan harus sedemikian sehingga bahan beton tersebar merata ke seluruh massa, tiap partikel terbungkus mortar dan mampu menghasilkan beton padat yang homogen tanpa adanya air yang berlebihan.
o Penghamparan beton dilakukan selapis demi selapis dimana setiap lapis dipadatkan dengan concrete vibrator dengan maksud agar terbentuk beton yang benar-benar padat. Pada waktu digunakan, jarum penggetar tidak boleh menyentuh bekisting atau besi tulangan. Pencelupan jarum penggetar kedalam adukan beton tidak boleh terlalu lama sebab bisa mengakibatkan pemisahan unsur – unsur adukan beton
o Pengecoran dihentikan pada batas zona pengecoran. Apabila pengecoran dilakukan bertahap, maka pada ujung pemberhentian di buat berigi/kasar. Pengecoran dihentikan pada jarak ¼ bentang dari tumpuan, karena pada lokasi tersebut momen yang dipikul balok dan pelat lantai adalah nol. Sebelumnya penyambungan beton lama dengan beton baru disiram dengan calbond (super bonding agent) agar beton lama dan baru tetap monolite/homogen.
o Setelah itu adukan diratakan dengan kayu perata sesuai dengan tinggi peil yang sudah ditentukan. o Setelah beton setengah kaku angkat relat dan ratakan bekas relat dengan menggunakan ruskam.
o Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelebaban untuk paling sedikit 14 (empat belas) hari.
o Setelah beton mengeras, bekisting dibongkar dan dibersihkan, kemudian dilakukan finishing beton seperlunya. Bila tidak ditentukan lain oleh Direksi/ Pengawas, dalam keadaan normal bekisting pelat hanya boleh dibongkar setelah beton berumur 28 hari. Pembongkaran bekisting harus dilakukan dengan tenaga statis tanpa getaran, goncangan atau pukulan yang bisa merusak beton.
Hasil pekerjaan beton harus berupa masa yang seragam (monolite), memperlihatkan bentuk yang presisi dan mempunyai mutu sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Pembesian
Pertama disediakan besi dan kawat beton, besi dipotong sesuai kebutuhan, kemudian ditekuk dan di bentuk sesuai bentuk dan dimensi konstruksi. Selanjutnya besi distel dilokasi dan diikat dengan kawat beton, untuk menjamin ketebalan selimut baton, pembesian diberi beton deking. Stek Kolom dibengkokkan mengikat pada sloof.
Besi beton yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi teknis atau gambar kerja, besi harus bersih tidak berkarat dengan demensi sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis.
- Bekisting
Acuan / Bekesting dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan/yang diperlukan dalam gambar, dari Multiplek 12 mm/ papan jenis kayu yang memenuhi persyaratan dalam NI-2.
Acuan/ Bekesting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan sehingga cukup kokoh dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran. Setelah pemasangan bekisting sloof selesai dilaksanakan, kemudian dilakukan pengecekan elevasi dengan menggunakan alat waterpass dan posisi as sloof dengan alat theodolite.
Acuan harus rapat tidak bocor, permukaannya licin, bebas dari kotoran-kotoran seperti bekas gergajian, potongan - potongan kayu, tanah dan sebagainya sebelum pengecoran dilakukan dan harus mudah dibongkar tanpa merusak permukaan beton. Bahan yang dipakai adalah Bahan Pilihan sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang disetujui oleh pengawas lapangan.
3, PEKERJAAN BALOK
- Beton Camp. 1 : 2 : 3
Pada pekerjaan beton Camp. 1 : 2 : 3, yang pertama dilakukan adalah pemasangan bekisting, penulangan/pembesian balok dan pengecoran pada tahap terakhir. Bahan-bahan concrete : pasir, batu krikil, semen Portland mengikuti dengan tegas peraturan yang diberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI).
Sebelum proses pengecoran dilaksanakan, maka perlu dilakukan hal hal seperti berikut :
1) Pemeriksaan bekisting meliputi :
- Ukuran bekisting ( lebar dan tinggi ).
- Pemeriksaan elevasi dan kelurusan bekisting.
- Pemeriksaan sambungan pada bekisting.
2) Pemeriksaan penulangan meliputi :
- Pemeriksaan jumlah dan ukuran tulangan utama.
- Pemeriksaan jumlah, jarak, dan posisi sengkang.
- Pemeriksaan panjang overlapping dan penjangkaran pada tulangan.
- Pemeriksaan kekuatan bendrat.
- Pemeriksaan decking (tebal selimut beton)
Setelah semua pemeriksaan dilakukan dan hasilnya baik, maka bekisting dibersihkan dengan menggunakan air compressor. Kemudian pelaksanaan pengecoran sloof, dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut :
o Kontraktor harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan. Kontraktor harus mengirimkan rancangan campuran (job mix design) untuk masing-masing mutu beton yang diusulkan untuk digunakan 30 hari sebelum pekerjaan pengecoran beton dimulai.
o Beton diaduk dengan Concrete Mixer dihamparkan menggunakan ember/gerobak. Pada saat pengecoran disiapkan kubus beton untuk sample pengujian dilaboratorium sesuai dengan dokumen kontrak. Pengadukan harus sedemikian sehingga bahan beton tersebar merata ke seluruh massa, tiap partikel terbungkus mortar dan mampu menghasilkan beton padat yang homogen tanpa adanya air yang berlebihan.
o Penghamparan beton dilakukan selapis demi selapis dimana setiap lapis dipadatkan dengan concrete vibrator dengan maksud agar terbentuk beton yang benar-benar padat. Pada waktu digunakan, jarum penggetar tidak boleh menyentuh bekisting atau besi tulangan. Pencelupan jarum penggetar kedalam adukan beton tidak boleh terlalu lama sebab bisa mengakibatkan pemisahan unsur – unsur adukan beton
o Pengecoran dihentikan pada batas zona pengecoran. Apabila pengecoran dilakukan bertahap, maka pada ujung pemberhentian di buat berigi/kasar. Pengecoran dihentikan pada jarak ¼ bentang dari tumpuan, karena pada lokasi tersebut momen yang dipikul balok dan pelat lantai adalah nol. Sebelumnya penyambungan beton lama dengan beton baru disiram dengan calbond (super bonding agent) agar beton lama dan baru tetap monolite/homogen.
o Setelah itu adukan diratakan dengan kayu perata sesuai dengan tinggi peil yang sudah ditentukan. o Setelah beton setengah kaku angkat relat dan ratakan bekas relat dengan menggunakan ruskam.
o Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelebaban untuk paling sedikit 14 (empat belas) hari.
o Setelah beton mengeras, bekisting dibongkar dan dibersihkan, kemudian dilakukan finishing beton seperlunya. Bila tidak ditentukan lain oleh Direksi/ Pengawas, dalam keadaan normal bekisting pelat hanya boleh dibongkar setelah beton berumur 28 hari. Pembongkaran bekisting harus dilakukan dengan tenaga statis tanpa getaran, goncangan atau pukulan yang bisa merusak beton.
Hasil pekerjaan beton harus berupa masa yang seragam (monolite), memperlihatkan bentuk yang presisi dan mempunyai mutu sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Pembesian
Pertama disediakan besi dan kawat beton, besi dipotong sesuai kebutuhan, kemudian ditekuk dan di bentuk sesuai bentuk dan dimensi konstruksi. Selanjutnya besi distel dilokasi dan diikat dengan kawat beton, untuk menjamin ketebalan selimut baton, pembesian diberi beton deking. Stek Kolom dibengkokkan mengikat pada sloof.
Besi beton yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi teknis atau gambar kerja, besi harus bersih tidak berkarat dengan demensi sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis.
- Bekisting
Acuan / Bekesting balok dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan/yang diperlukan dalam gambar, dari Multiplek 12 mm/ papan jenis kayu yang memenuhi persyaratan dalam NI-2.
Acuan/ Bekesting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan sehingga cukup kokoh dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran. Setelah pemasangan bekisting sloof selesai dilaksanakan, kemudian dilakukan pengecekan elevasi dengan menggunakan alat waterpass dan posisi as sloof dengan alat theodolite.
Acuan harus rapat tidak bocor, permukaannya licin, bebas dari kotoran-kotoran seperti bekas gergajian, potongan - potongan kayu, tanah dan sebagainya sebelum pengecoran dilakukan dan harus mudah dibongkar tanpa merusak permukaan beton. Bahan yang dipakai adalah Bahan Pilihan sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang disetujui oleh pengawas lapangan.
4, PEKERJAAN PLAT LANTAI TEBAL 15 cm
- Beton Camp. 1 : 2 : 3
Pada pekerjaan beton Camp. 1 : 2 : 3, yang pertama dilakukan adalah pemasangan bekisting, penulangan/pembesian Plat lantai dan pengecoran pada tahap terakhir. Bahan-bahan concrete : pasir, batu krikil, semen Portland mengikuti dengan tegas peraturan yang diberlakukan Standard Nasional Indonesia (SNI).
Sebelum proses pengecoran dilaksanakan, maka perlu dilakukan hal hal seperti berikut :
1) Pemeriksaan bekisting meliputi :
- Ukuran bekisting ( lebar dan tinggi ).
- Pemeriksaan elevasi dan kelurusan bekisting.
- Pemeriksaan sambungan pada bekisting.
2) Pemeriksaan penulangan meliputi :
- Pemeriksaan jumlah dan ukuran tulangan utama.
- Pemeriksaan jumlah, jarak, dan posisi sengkang.
- Pemeriksaan panjang overlapping dan penjangkaran pada tulangan.
- Pemeriksaan kekuatan bendrat.
- Pemeriksaan decking (tebal selimut beton)
Setelah semua pemeriksaan dilakukan dan hasilnya baik, maka bekisting dibersihkan dengan menggunakan air compressor. Kemudian pelaksanaan pengecoran sloof, dapat dilakukan dengan urutan sebagai berikut :
o Kontraktor harus mengirimkan contoh dari seluruh bahan yang hendak digunakan dengan data pengujian yang memenuhi seluruh sifat bahan yang disyaratkan. Kontraktor harus mengirimkan rancangan campuran (job mix design) untuk masing-masing mutu beton yang diusulkan untuk digunakan 30 hari sebelum pekerjaan pengecoran beton dimulai.
o Beton diaduk dengan Concrete Mixer dihamparkan menggunakan ember/gerobak. Pada saat pengecoran disiapkan kubus beton untuk sample pengujian dilaboratorium sesuai dengan dokumen kontrak. Pengadukan harus sedemikian sehingga bahan beton tersebar merata ke seluruh massa, tiap partikel terbungkus mortar dan mampu menghasilkan beton padat yang homogen tanpa adanya air yang berlebihan.
o Penghamparan beton dilakukan selapis demi selapis dimana setiap lapis dipadatkan dengan concrete vibrator dengan maksud agar terbentuk beton yang benar-benar padat. Pada waktu digunakan, jarum penggetar tidak boleh menyentuh bekisting atau besi tulangan. Pencelupan jarum penggetar kedalam adukan beton tidak boleh terlalu lama sebab bisa mengakibatkan pemisahan unsur – unsur adukan beton
o Pengecoran dihentikan pada batas zona pengecoran. Apabila pengecoran dilakukan bertahap, maka pada ujung pemberhentian di buat berigi/kasar. Pengecoran dihentikan pada jarak ¼ bentang dari tumpuan, karena pada lokasi tersebut momen yang dipikul balok dan pelat lantai adalah nol. Sebelumnya penyambungan beton lama dengan beton baru disiram dengan calbond (super bonding agent) agar beton lama dan baru tetap monolite/homogen.
o Setelah itu adukan diratakan dengan kayu perata sesuai dengan tinggi peil yang sudah ditentukan. o Setelah beton setengah kaku angkat relat dan ratakan bekas relat dengan menggunakan ruskam.
o Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelebaban untuk paling sedikit 14 (empat belas) hari.
o Setelah beton mengeras, bekisting dibongkar dan dibersihkan, kemudian dilakukan finishing beton seperlunya. Bila tidak ditentukan lain oleh Direksi/ Pengawas, dalam keadaan normal bekisting pelat hanya boleh dibongkar setelah beton berumur 28 hari. Pembongkaran bekisting harus dilakukan dengan tenaga statis tanpa getaran, goncangan atau pukulan yang bisa merusak beton.
Hasil pekerjaan beton harus berupa masa yang seragam (monolite), memperlihatkan bentuk yang presisi dan mempunyai mutu sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Pembesian
Pertama disediakan besi dan kawat beton, besi dipotong sesuai kebutuhan, kemudian ditekuk dan di bentuk sesuai bentuk dan dimensi konstruksi. Selanjutnya besi distel dilokasi dan diikat dengan kawat beton, untuk menjamin ketebalan selimut baton, pembesian diberi beton deking. Stek Kolom dibengkokkan mengikat pada sloof.
Besi beton yang digunakan harus sesuai dengan spesifikasi teknis atau gambar kerja, besi harus bersih tidak berkarat dengan demensi sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis.
- Bekisting
Acuan / Bekesting balok dipasang sesuai dengan bentuk dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan/yang diperlukan dalam gambar, dari Multiplek 12 mm/ papan jenis kayu yang memenuhi persyaratan dalam NI-2.
Acuan/ Bekesting harus dipasang sedemikian rupa dengan perkuatan-perkuatan sehingga cukup kokoh dan dijamin tidak berubah bentuk dan tetap pada kedudukan selama pengecoran. Setelah pemasangan bekisting sloof selesai dilaksanakan, kemudian dilakukan pengecekan elevasi dengan menggunakan alat waterpass dan posisi as sloof dengan alat theodolite.
Acuan harus rapat tidak bocor, permukaannya licin, bebas dari kotoran-kotoran seperti bekas gergajian, potongan - potongan kayu, tanah dan sebagainya sebelum pengecoran dilakukan dan harus mudah dibongkar tanpa merusak permukaan beton. Bahan yang dipakai adalah Bahan Pilihan sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang disetujui oleh pengawas lapangan.
- Pas Baja Siku
Pekerjaan Pasangan Baja Siku dilakukan ber samaan dengan pekerjaan pengecoran. Posisi pemasangan disesuaikan dengan gambar kerja, merupakan deletasi atau bagian pemutus dari plat lantai beton. Besi siku yang digunakan sesuia dengan spesifikasi teknis baik dari segi ketebalan dan jenis bahan nya. Besi siku di rekatkan dengan metode pengelasan ke bagian besi tulangan plat lantai agar kokoh dan kuat.
IV. PEKERJAAN LAIN
- Pekerjaan pembersihan akhir
Pada saat Pekerjaan utama selesai dikerjakan, tempat kerja harus ditinggalkan dalam keadaan bersih dan siap untuk diserahkan ke Owner. Adapun kegiatan pembersihan ini diantaranya meliputi: Pembersihan areal pekerjaan dari sampah dan sisa-sisa material, juga dilakukan pembongkaran barak dan gudang material. Areal yang dipakai untuk barak / gudang dikembalikan seperti kondisi awal.
- Dokumentasi& Pelaporan
Administrasi dan dokumentasi jika dilaksanakan dengan tertib dan baik akan memperlancar pekerjaan. Pekerjaan administrasi meliputi :
• Pembuatan gambar kerja (Shop Drawing)
• Pembuatan Izin Pelaksanaan Pekerjaan (Request)
• Pembuatan laporan harian
• Pembuatan laporan Mingguan
• Pembuatan Buku Laporan Cuaca
• Pembuatan Buku Bahan
• Pembuatan Buku Tamu
• Pembuatan Buku Jumlah Tenaga Kerja
• Proses Penarikan Termin
• Pembuatan Gambar Terlaksana ( As-built drawing )
• Dll
Sedangkan untuk foto dokumentasi, pengambilan gambar harus berada disatu titik tetap dalam arti tidak boleh pindah-pindah. Dalam kondisi 0%, 50%, 100% dan foto lainya dalam pelaksanaan sebagi pendukung
MASA PASCA KONSTRUKSI
PHO
Setelah semuanya selesai baru mengajukan permohonan Penyerahan Pertama (PHO).Pekerjaan Fisik direncanakan selesai pada minggu ke 21( 147 HK) sehingga ada waktu 8 hari kalender masa PHO. Yang nanti akan diperiksa dengan Panitia Pemeriksa Pekerjaan dengan tanda bukti Berita Acara Pemeriksaan Pertama. Setelah itu penyedia jasa masih mempunyai tanggung jawab memelihara pekerjaan selama jangka waktu pemeliharaan yaitu 180 hari kalender.
FHO
Setelah Jangka waktu pemeliharaan selama 180 hari kalender dan telah diperbaiki kerusakan-kerusakannya, barulah mengajukan permohonan pemeriksaan akhir (FHO) kepada Panitia Pemeriksa.
Demikian metode ini kami buat sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut diatas, dan juga sebagai pendukung untuk penawaran yang kami ajukan
Tempat, ... Februari 2025
CV. XXXXXXXXX
XXXXXXXXX
Direktur
0 Komentar